Kamis, 12 Mei 2016

UNDANG-UNDANG LENTERA MUDA PENMAS 2016

UNDANG-UNDANG LENTERA MUDA PENMAS 2016

BAB  I
HAK PESERTA
Selama LENTERA MUDA PENMAS 2016, peserta mempunyai hak sebagai berikut :
1.  Mengikuti kegiatan LENTERA MUDA PENMAS 2016.
2.  Mendapatkan informasi, bimbingan, dan kesempatan bertanya, serta berpartisipasi aktif secara adil.
3.  Mengemukakan saran dan kritik yang membangun bagi acara dan kepanitiaan PENMAS 2016 serta kolegium FK dan FKG UB.
4.  Melakukan pembelaan terhadap diri sendiri atas tuntutan yang dikenakan tanpa adanya intimidasi.
5.  Mendapatkan sarana dan prasarana yang mendukung jalannya LENTERA MUDA PENMAS 2016.
BAB II
KEWAJIBAN PESERTA

Selama LENTERA MUDA PENMAS 2016, maka peserta memiliki kewajiban sebagai berikut :
1.      Menaati seluruh UNDANG-UNDANG LENTERA MUDA PENMAS 2016.
  1. Menghadiri LENTERA MUDA PENMAS 2016.
  2. Hadir 15 menit sebelum LENTERA MUDA PENMAS 2016 dimulai, dengan toleransi keterlambatan 10 menit setelah LENTERA MUDA PENMAS 2016 dimulai.
  3. Memberikan  keterangan yang  jelas dan dapat dipertanggungjawabkan apabila peserta  mengalami keterlambatan.
  4. Melaksanakan 5 S-No S  (senyum, sapa, salam, sopan, dan santun serta  no smoking) kepada setiap orang yang terlibat dalam LENTERA MUDA PENMAS 2016.
  1. Menaati standar pakaian mahasiswa kesehatan, dengan ketentuan sebagai berikut : 
a.       Atasan :
·         Untuk Putra         : kemeja berkerah berbahan kain (bukan berbahan kaos dan jeans), rapi, tidak ketat, dan tidak transparan.
·         Untuk Putri          : kemeja berkerah berbahan kain (bukan berbahan kaos dan jeans), rapi, tidak ketat, dan tidak transparan.
b.      Bawahan :
·         Untuk putra :  celana panjang berbahan kain , tidak berbahan kaos maupun jeans, tidak seperti jeans maupun celana gunung, tidak ketat, bukan cutbray atau skinny, dan tidak bermotif.
·         Untuk putri : rok panjang dengan batas maksimal 10 cm diatas mata kaki, berbahan kain (bukan kaos, jeans dan chiffon), tidak terlihat seperti jeans, tidak ketat, dan tidak transparan.
c.       Memakai kaos kaki semata kaki.
d.      Menggunakan sepatu berwarna bebas, bukan sepatu sandal.
e.       Kuku tidak panjang dan tidak memakai cat kuku.
f.       Bagi Maba Menggunakan nametag maba 1 buah
  1. Rambut ditata rapi dengan ketentuan :
    1. Untuk Putra : rambut harus dipotong pendek dan rapi, bagian depan tidak menyentuh alis, bagian samping tidak menyentuh daun telinga, bagian belakang tidak menyentuh kerah baju, dan rambut bagian atas yang berdiri tidak boleh lebih dari 4 cm.
    2. Untuk Putri : rambut ditata serapi mungkin, rambut panjang melebihi bahu diikat rapi, dikuncir model ekor kuda dengan ikat rambut berwarna hitam dengan bentuk tidak mencolok, diperbolehkan memakai jepit berwarna hitam dengan bentuk yang tidak mencolok.
    3. Bagi panitia putri yang berjilbab, menggunakan jilbab sesuai dengan ketentuan (berbentuk segiempat simetris tidak berbahan kaos, tidak bermotif, tidak transparan, tidak berenda, tidak diperkenankan menggunakan ciput arab, tanpa aksesoris tambahan kecuali peniti dan jarum pentul, dan tidak bertali).
  1. Peserta yang tidak mengikuti LENTERA MUDA PENMAS 2016 wajib mendapatkan izin dari PJ LENTERA MUDA PENMAS FK-FKG 2016 dan Kapel PENMAS FK-FKG 2016.
  2. Peserta LENTERA MUDA PENMAS 2016 yang terpaksa meninggalkan kegiatan LENTERA MUDA PENMAS 2016:
o   Apabila peserta akan meninggalkan LENTERA MUDA PENMAS 2016, maka peserta harus mengangkat tangan terlebih dahulu untuk meminta izin keluar dari kegiatan LENTERA MUDA PENMAS 2016 dan harus disetujui seluruh peserta LENTERA MUDA PENMAS 2016, dengan ketentuan izin:
a)      Sakit harus mendapatkan izin dari PJ LENTERA MUDA PENMAS FK-FKG 2016 dan Kapel PENMAS FK-FKG 2016.
b)      Keperluan keluarga harus mendapatkan izin PJ LENTERA MUDA PENMAS FK-FKG 2016 dan Kapel PENMAS FK-FKG 2016. Keperluan yang berkaitan dengan kegiatan fakultas atau universitas harus mendapatkan izin dari PJ LENTERA MUDA PENMAS FK-FKG 2016 dan Kapel PENMAS FK-FKG 2016, dan wajib menyertakan surat tugas dari instansi terkait.
  1. Peserta LENTERA MUDA PENMAS 2016 yang tidak dapat mengikuti kegiatan LENTERA MUDA PENMAS 2016 dengan ketentuan izin sama seperti pada poin di atas, maka peserta diwajibkan untuk mengumpulkan surat izin (kepentingan keluarga atau surat dokter) langsung PJ LENTERA MUDA PENMAS FK-FKG 2016 dan Kapel PENMAS FK-FKG 2016. maksimal H+2 setelah kegiatan LENTERA MUDA PENMAS 2016 berlangsung.
  2. Berperan aktif menciptakan suasana kondusif selama acara berlangsung.
  3. Menjaga nama baik almamater Kolegium Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya dan Universitas Brawijaya.
  4. Menjaga kebersihan lingkungan serta alat – alat inventaris FK dan FKG UB serta milik pribadi.
  5. Bertanggung jawab terhadap barang pribadi yang dibawa. (Kehilangan barang bukanlah tanggung jawab panitia)
  6. Handphone dalam mode silent saat acara.
  7. Bagi peserta yang ingin mengajukan pendapat harap mengangkat tangan terlebih dahulu, dan berbicara setelah dipersilahkan/ditunjuk oleh pemateri atau pengisi acara dalam jalannya kegiatan LENTERA MUDA PENMAS 2016.
            a. Menggunakan bahasa yang sopan dan tidak menyinggung SARA
            b. Saling menghargai pendapat peserta lain

BAB III
LARANGAN

1.    Memakai pakaian yang tidak sesuai dengan pakaian standar pembinaan.
2.    Tidak menerapkan 5S-No S terhadap sesama kolega dan orang-orang yang ditemui dalam LENTERA MUDA PENMAS 2016.
3.    Masuk ke lokasi LENTERA MUDA PENMAS 2016 tanpa seizin panitia terkait bila terlambat lebih dari 10 menit setelah LENTERA MUDA PENMAS 2016 dimulai.
4.    Menciptakan dan/atau melakukan kegaduhan, keributan, keonaran, yang dapat mengganggu proses atau jalannya LENTERA MUDA PENMAS 2016.
5.    Mengoperasikan alat elektronik seperti handphone, laptop, dan sebagainya yang tidak berkaitan dengan jalannya kegiatan LENTERA MUDA PENMAS 2016.
6. Melakukan kecurangan dengan memalsukan identitas dan/atau tanda tangan orang lain untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
7.  Memberikan keterangan dan/atau pernyataan palsu.
8. Membawa atau menyimpan atau menggunakan senjata tajam dan/atau tumpul.
9.  Membawa atau menyimpan atau menggunakan senjata api.
10. Membawa atau menyimpan atau mengkonsumsi atau mengedarkan minuman keras, narkoba dan/atau zat adiktif lainnya.


BAB IV
PERLENGKAPAN DAN PERALATAN WAJIB

1.    alat tulis minimal 1 buah ballpoint
2.    Membawa buku tulis 1 buah.
3.    Bagi MaBa membawa nametag 1 buah
4.    Membawa permen minimal 5 buah (jenis bebas bukan permen karet).
5.    Membawa air minum 600ml.


BAB V
SANKSI

1.      Peserta yang tidak membawa perlengkapan dan peralatan wajib seperti yang disebutkan pada BAB IV, maka perserta wajib membayar denda sebesar 5000 rupiah setiap poin pelanggaran yang dilakukan.
2.      Peserta yang tidak memakai SMPK, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam BAB II, diwajibkan mengganti pakaian sesuai dengan ketentuan yang tercantum di dalam BAB II.
3.      Peserta yang salah ketentuan pada BAB II dan BAB IV dikenakan denda sebesar 2000 rupiah setiap poin pelanggaran yang dilakukan.
4.      Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah kegiatan LENTERA MUDA PENMAS 2016 dimulai, dikenakan denda sebesar 5000 rupiah dan wajib mengerjakan tugas sebagai berikut ;
a. Membuat resume tentang materi pada kegiatan LENTERA MUDA         PENMAS 2016 yang di tinggalkan.
b. Menuliskan minimal 10 akibat dari tidak menjaga ketepatan waktu dalam           sebuah kegiatan.
5.  Peserta yang tidak menghadiri kegiatan LENTERA MUDA PENMAS 2016 tanpa izin dari Ketua Pelaksana, wajib membayar denda sebesar 20.000 rupiah dan wajib mengerjakan tugas sebagai berikut ;
a. Membuat resume kegiatan LENTERA MUDA PENMAS 2016 meliputi jalanya kegiatan LENTERA MUDA PENMAS 2016 dan Materi pada LENTERA MUDA PENMAS 2016 yang dilewatkan.
b. Membuat resume deskripsi tema kegiatan LENTERA MUDA PENMAS 2016 dengan ketentuan yang telah dibuat.
6. Peserta yang tidak menghadiri kegiatan LENTERA MUDA PENMAS 2016 dengan izin dari Ketua Pelaksana hanya diwajibkan untuk mengerjakan tugas berikut ;
a.  Membuat resume kegiatan LENTERA MUDA PENMAS 2016 meliputi jalanya kegiatan LENTERA MUDA PENMAS 2016 dan Materi pada LENTERA MUDA PENMAS 2016 yang dilewatkan.
b. membuat resume deskripsi tema kegiatan LENTERA MUDA PENMAS 2016 dengan ketentuan yang telah dibuat.
7.  semua sangsi di kumpulkan kepada staff pemdis di prodi masing-masing.


Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar